Informasi Kedutaan
Address | Jln. Mega Kuningan 2 Grand Kuningan Blok E 4-7, Jaksel 12950 |
Phone | (+62 21) 576 1039 |
Fax | (+62 21) 576 1034 |
Website / Email | http://id.china-embassy.org |
Office hours | 09.00-12.00 |
Syarat dan Ketentuan
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen kami terima lengkap dan diterima oleh kedutaan.
- Visa dikabulkan atau ditolak merupakan kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya.
- Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
Persyaratan Dokumen
1. Passport asli yang masih berlaku minimal 6 bulan copy halaman depan dan halaman
belakang. Bagi yang proses Visa Multiple harus melampirkan Paspor lama dan copy Visa Chinanya. Jika Paspor ada see page, harus ada fotocopy.
2. Pas Photo terakhir ukuran 3,3 x 4,8 mm = 3 lembar, background warna putih masukkan dalam plastik kecil tidak boleh kotor atau di steples. Ukuran kepala sampai dagu (28mm-33mm), alis, kuping harus keliatan. Tidak boleh memakai aksesoris (anting, kalung, kacamata, baju tidak boleh warna putih dan tidak boleh kelihatan gigi) Bagi yang berhijab, alis dan wajah harus kelihatan jelas. dan tulis nama masing-masing tamu dibelakang foto dengan jelas
3. Fotocopy KTP (di copy kedalam 1 kertas, tidak boleh digunting) dan KK
4. Tiket dan hotel harus berbentuk voucher dan konfirmasi hotel yang sesuai dan benar (akan dicheck kedutaan)
5. Tiket harus menerangkan rute perjalanan dari Jakarta dan kembali lagi ke Jakarta
6. Untuk anak dibawah 19 tahun yang berpergian sendiri harus melampirkan Surat Pernyataan diatas materai Rp. 6000 dari orang tua yang menerangkan anak tersebut akan pergi berpergian sendiran. Dan apabila pengajuan visa bersamaan dengan orangtua, Surat Pernyataan juga harus dilampirkan + fotocopy akte lahir + fotocopy kartu pelajar dan surat pernyataan harus ditanda tangani oleh kedua orangtua dan melampirkan foto Paspor atau foto KTP kedua orangtua.
7. Form harus diisi lengkap (pekerjaan, alamat,no telp harap di isi), dan tandatangan formulir, dan jika ternyata masih ada yang tidak diisi lengkap akan ditolak oleh Kedutaan dan dikenakan biaya Service Fee
8. Untuk Apply Visa China Multiple minimal harus mempunyai 3 kali visa China dalam 1 tahun (Visa Multiple di approve atau tidak kembali wewenang kedutaan)
9. Formulir Visa China harus diisi secara online dan di print ( barcode harus terlihat jelas ), untuk Form Visa bisa diakses dilink berikut ini ; www.visaforchina.org dan formulir HARUS di tanda tangani oleh applicant yang bersangkutan.
belakang. Bagi yang proses Visa Multiple harus melampirkan Paspor lama dan copy Visa Chinanya. Jika Paspor ada see page, harus ada fotocopy.
2. Pas Photo terakhir ukuran 3,3 x 4,8 mm = 3 lembar, background warna putih masukkan dalam plastik kecil tidak boleh kotor atau di steples. Ukuran kepala sampai dagu (28mm-33mm), alis, kuping harus keliatan. Tidak boleh memakai aksesoris (anting, kalung, kacamata, baju tidak boleh warna putih dan tidak boleh kelihatan gigi) Bagi yang berhijab, alis dan wajah harus kelihatan jelas. dan tulis nama masing-masing tamu dibelakang foto dengan jelas
3. Fotocopy KTP (di copy kedalam 1 kertas, tidak boleh digunting) dan KK
4. Tiket dan hotel harus berbentuk voucher dan konfirmasi hotel yang sesuai dan benar (akan dicheck kedutaan)
5. Tiket harus menerangkan rute perjalanan dari Jakarta dan kembali lagi ke Jakarta
6. Untuk anak dibawah 19 tahun yang berpergian sendiri harus melampirkan Surat Pernyataan diatas materai Rp. 6000 dari orang tua yang menerangkan anak tersebut akan pergi berpergian sendiran. Dan apabila pengajuan visa bersamaan dengan orangtua, Surat Pernyataan juga harus dilampirkan + fotocopy akte lahir + fotocopy kartu pelajar dan surat pernyataan harus ditanda tangani oleh kedua orangtua dan melampirkan foto Paspor atau foto KTP kedua orangtua.
7. Form harus diisi lengkap (pekerjaan, alamat,no telp harap di isi), dan tandatangan formulir, dan jika ternyata masih ada yang tidak diisi lengkap akan ditolak oleh Kedutaan dan dikenakan biaya Service Fee
8. Untuk Apply Visa China Multiple minimal harus mempunyai 3 kali visa China dalam 1 tahun (Visa Multiple di approve atau tidak kembali wewenang kedutaan)
9. Formulir Visa China harus diisi secara online dan di print ( barcode harus terlihat jelas ), untuk Form Visa bisa diakses dilink berikut ini ; www.visaforchina.org dan formulir HARUS di tanda tangani oleh applicant yang bersangkutan.
Note
KEDUTAAN CHINA LIBUR TANGGAL 13 Sep dan 1-4 Oct 2019
Persyaratan Terbaru :-
Tiket dan hotel harus sama
-
Jika minta Double yg baru pertama kali harus ada tiket dan hotel untuk perjalanan kedua kalinya
-
Jika pernah punya visa China sebelumnya, tiket dan hotel yg dilampirkan cukup 1 kali
-
untuk lama tinggal maksimum hanya 30 hari atau tergantung kedutaan
5-7 MINGGU KERJA : Rp. 280.000
4 HARI KERJA : Rp. 450.000
HARAP DIPERHATIKAN MASA BERLAKU VISA DAN TANGGAL KEBERANGKATAN.
SEMUA DOKUMEN , TANDA TANGAN FORM , TIKET DAN HOTEL YANG DILAMPIRKAN UNTUK PROSES VISA HARUS SEUAI DAN BENAR TIDAK BOLEH ADA PEMALSUAN DOKUMEN YANG TELAH DILAMPIRKAN, KARENA AKAN MENYEBABKAN PEMBERIAN SANKSI KEPADA TRAVEL AGENT YANG MENGURUS VISA CHINA TSB.
PERTANGGAL 31 MAY 2019 PEMOHON VISA CHINA SAAT BERANGKAT KE CHINA HARUS MEMBAWA DOKUMEN PELENGKAP ATAU MENYIMPAN DOKUMEN DI HANDPHONE SAMA SEPERTI SAAT PENGAJUAN VISA ( TIKET, RESERVASI HOTEL , SURAT UNDANGAN , SURAT RUMAH DI CHINA . JIKA DIMINTA DI IMIGRASI DOKUMEN TERSEBUT HARUS DITUNJUK UNTUK MENGHINDARI ADANYA MASALAH.